Wako Solok Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

    Wako Solok Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

    SOLOK KOTA -  Wali Kota Solok, Sumatera Barat, H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si, menyerahkan secara langsung santunan kematian yang disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Solok kepada pihak keluarga, Kamis, 10 Februari 2022.

    Penyerahan yang dilakukan di Ruang Kerja Wako Solok itu, juga dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Ferama Putri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok Hendaukhtri, perwakilan Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Permata Bunda Solok.

    Adapun santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan Solok tersebut diberikan atas nama Hermizon dan Dini Rezariansyah.

    Pada kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Solok juga menyerahkan piagam penghargaan kepada RSIA Permata Bunda Solok atas partisipasinya melindungi 100 pekerja rentan.

    Wali Kota Solok dalam sambutannya memgucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Solok yang telah menyalurkan santunan untuk kesekian kalinya.

    "Semoga dapat meringankan sedikit duka bagi keluarga yang ditinggalkan, " harap Wako.

    Selanjutnya, ucapan terima kasih juga disampaikan Wali Kota kepada RSIA Permata Bunda yang juga telah menyalurkan CSR.  (Amel)

    Solok Kota Kota Solok Sumbar
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Bersama Ketua Harian FASI, Wako Solok Tinjau...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Jurika Fratiwi Dikukuhkan sebagai Ketua Komisi Advokasi Perlindungan Hak Anak dan Perempuan KADIN Indonesia, Luncurkan Program Unggulan

    Ikuti Kami